Polresta Jayapura Kota - Unit Lantas Polsek Muara Tami respon TKP kecekakaan antara sepeda motor dan mobil yang mengakibatkan pengendara SPM meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Ramela Koya Barat.
Kecelakaan melibatkan SPM Honda Vario nomor polisi PA 4508 RE yang dikendarai oleh Gerson Ramela (35) dengan Mobil Truck Mitsubishi nomor polisi DS 9825 A yang dikemudikan Hasmin (39) yang terjadi di Jalan SMP Koya Barat Distrik Muara Tami tepatnya di depan Perumahan Grand Royal Residence Koya Barat, Kamis (1/9) pagi sekitar Pukul 08.00 Wit.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas tersebut, dimana diduga pengendara motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Kapolsek Kompol Junan menerangkan, kecelakaan berawal saat Mobil Mitsubishi Light Truck datang dari arah pertigaan SMP dengan tujuan perumahan Grand Royal Residence, sesampainya di TKP pengemudi mobil Truck menyalakan lampu sein kanan dan berhenti di tengah jalan untuk mamastikan kendaran dari arah depan kosong.
"Setelah kendaraan dari arah depan kosong kemudian Truck tersebut belok ke kanan jalan hendak menuju Perumahan Grand Royal Residence, tiba-tiba datang dari arah belakang motor Honda Vario 125 PA 4508 RE dengan kecepatan tinggi kemudian melambung kanan lalu menyerempet pintu kanan Truck dan mengakibatkan pengendara SPM Honda Vario terjatuh ke dalam parit," pungkasnya.
Lanjutnya, akibat dari kecelakan tersebut pengemudi sepeda motor mengalami luka robek pada kepala bagian atas depan, keluar darah dari telinga kanan, lecet bahu kiri, tangan kiri dan jempol kaki kiri. "Anggota yang mendatangi TKP kemudian menolong korban dan mengevakuasi ke Rumah Sakit, namun siangnya sekitar Pukul 13.44 Wit korban dinyatakan meninggal dunia oleh piha Rumah Sakit Ramela Koya Barat," imbuh Kapolsek.
"Kasus lakalantas tersebut terjadi akibat pegemudi motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga tidak hati-hati mengendarai motor dalam kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan didepannya membuat kecelakan tidak terhindarkan," ujar Kapolsek.
Ia pun menambahkan, kini kasus tersebut dalam penanganan pihaknya, dimana pengemudi mobil truck bersama barang bukti baik motor maupun mobil telah diamankan ke Mapolsek Muara Tami.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar