Terkait PDAM, Setda: Sudah Kena Maki-maki pun Dirutnya, Tinggal Nunggu Keputusan Bupati



Batu Bara - Air PDAM Tirta Tanjung tak kunjung jalan hampir kurang lebih 4 hari lamanya, warga masyarakat di beberapa kecamatan di Kab. Batu Bara tak menikmati air bersih distribusi dari PDAM Tirta Tanjung. Usut punya usut, pihak PLN putuskan aliran listrik mesin pompa PAM ke jaringan rumah warga pelanggan di sebabkan tidak bayar tagihan rekening listrik. 


Hasil konfirmasi wartawan kepada Setda Sakti Siregar, Senin (26/9/2022) mengatakan, " Itu (Dirut PDAM) sudah direkomendasi kan untuk di ganti, surat permohonan nya sudah di layangan ke Bupati, tinggal menunggu Bupati aja nya tu. " Ujar Sakti


Dan hal itu mendapat selentingan dari warga masyarakat sebuah 'Karma', Bagaimana  tidak terkena kutukan karma, pelanggan PDAM Tirta Tanjung yang tidak bayar/menunggak iuran retribusi air bersih PDAM Tirta Tanjung akan di putus atau di cabut oleh pihak PDAM, dan kini PDAM Tirta Tanjung tidak membayar rekening tagihan listrik pun akhirnya di putus oleh pihak PT PLN. 


Ketika dikonfirmasi salah seorang petugas PDAM yang tidak mau disebut nama nya kemarin menjelaskan sebab musebab terjadi nya pemutusan listrik oleh pihak PLN, " Sebelum tanggal per/21 hari bulan, PDAM harus membayar tagihan rekening listrik kepada PLN dan ini sudah tanggal berapa, danDa beberapa Kecamatan yang di putus, seperti di  Kec. Tg Tiram, Kec. Talawi, Kec. Sei Balai, dan Medang Deras, Sei Suka. " Ucapnya ketika dihubungi melalui via Hp


Sementara Dirut PDAM Tirta Tanjung Afizullah ST saat dihubungi kembali oleh media Kasatnews.id di nomor HP nya 

+62 853-6152-80** (26/9/2022) tidak dapat memberikan penjelasan terhadap pendistribusian air bersih yang seharus nya di distribusikan kerumah pelanggan hingga kini bungkam seribu basa. 


Beberapa kalangan tokoh masyarakat Batu Bara yang layak dipercaya menyampaikan pesan kepada Bupati Batu Bara bahwa harus menilai kinerja Dirut PDAM Tirta Tanjung dan sepatutnya nya sudah  mengambil tindakan yang selayak di evaluasi atau copot, sehingga beban penderitaan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih tidak lagi terbebani dari krisis air bersih. 


Belum lagi soal pengelolaan anggaran dan penyertaan modal (investasi) APBD Batu Bara dari tahun 2015 hingga tahun 2022 kini menelan ratusan milyar, namun tetap saja koleps dan bobrok nya pelayanan distribusi air bersih. 


" Amanat UU mengatakan bahwa kita berbangsa satu yaitu bangsa indonesia yang menjaga kedaulatan tanah dan air."


Apalagi air adalah kebutuhan yang sangat urgent dan vital terhadap kebutuhan berbangsa dan bernegara. Jika memang Sumber alam Indonesia yang berlimpah yakni airnya, kenapa masyarakat Batu Bara masih mengeluhkan terhadap krisis air bersih? 


(Kasat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama