Bawa Ganja ke Indonesia, Seorang Warga PNG Ditangkap Polisi di Polimak



Jayapura Kota -  Miliki Narkotika jenis Ganja, Seorang pria berinisial SW (18) dan seorang warga negara PNG yakni OW (28) tak berkutik saat dibekuk tim opsnal sat narkoba Polresta Jayapura Kota disekitar Polimak Bambu Kuning Distrik Jayapura Selatan, Selasa (25/10) pagi sekitar Pukul 05.00 WIT.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari hasil penyelidikan tim opsnalnya bahwa akan masuk Ganja dari PNG malam tadi.


"Anggota kami mendapatkan informasi ada warga PNG yang dicurigai membawa  narkotika jenis Ganja diseputaran Polimak Bambu Kuning, merespon hal tersebut tim opsnal langsung lakukan penyelidikan di TKP," ungkap Iptu Alam.


Lebih lanjut kata Iptu Alam, pihaknya melakukan pemantauan di TKP mulai pukul 02.00 WIT, hingga pada jam 5 pagi tim kemudian melihat kedua pelaku saat hendak naik tangga kearah sebuah rumah. "Gerak cepat tim langsung mengamankan keduanya dan melakukan interogasi dan benar salah satunya merupakan warga PNG," imbuhnya.


Selanjutnya Kasat menjelaskan, tim kemudian membawa kedua pelaku ke rumah yang dituju untuk melakukan pemeriksaan, dan benar didalam kamar yang ditinggali ditemukan narkotika jenis Ganja siap edar dalam jumlah banyak.


"Barang bukti Ganja yang ditemukan yakni sebanyak  28 plastik bening ukuran besar dan sembilan plastik bening ukuran sedang yang semuanya berisikan narkotika jenis Ganja dan siap diedarkan," kata Iptu Alam.


Ia pun menambahkan, Pelaku SW merupakan orang yang menjemput warga PNG di sekitar Argapura Pantai dan memfasilitasi rumah untuk menyimpan barang haram tersebut. "Selain OW, diketahui bahwa ada dua warga PNG lainnya di rumah tersebut yang terlebih dahulu kabur saat melihat anggota mengamankan kedua pelaku, dan kini masih dilakukan penyelidikan terkait keberadaan dua orang WNA tersebut," pungkasnya.


"Jadi barang bukti yang ditemukan bukan hanya milik OW saja melainkan ada dua warga PNG lainnya yang kini dalam pengejaran tim kami. Pelaku SW dan OW bersama barang buktinya kini telah kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan proses hukum tentunya," tutup Iptu Alam Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama