Kapolresta Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Cartenz-2022 di Mako Brimob



Polresta Jayapura Kota-Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Oprasi Zebra Cartenz 2022  bertempat di lapangan apel Mako Brimob Polda Papua (3/10) Pagi.


Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Cartenz 2022 bertemakan "Tertib Berlalulintas Guna Kamseltibcarlantas Yang Presisi" dipimpin langsung oleh Waka Polda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H dan dihadiri juga oleh para Pejabat Utama Polda Papua serta diikuti  sekitar 200 personel gabungan.


Dalam amanatnya Waka Polda Papua menyampaikan, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Cartenz 2022 merupakan Operasi penertiban bagi pengemudi serta kelengkapan administrasi (surat-surat) kendaraan bagi pengendara yang melanggar aturan.


"Pada pelaksanaan operasi ini, personil yang terlibat untuk mengedepankan kegiatan preemitif dan preventif, diprioritaskan kegiatan dikmas lantas, dan didukung pola penegakkan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan teguran etle serta melaksanakan stasioner," pungkasnya.


Brigjen Pol Ramdani Hidayat juga menyampaikan, Operasi Zebra Cartenz 2022 selain bertujuan  menertibkan pengemudi dan kendaraan, dapat juga mengurangi dan menekan jumlah Laka Lantas serta memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.


"Kenaikan trend penyebab terjadinya kecelakaan, antara lain melebihi batas adapun kecepatan, pengendara dipengaruhi minuman beralkohol, kurang penerang dan rambu-rambu jalan, kurang terampil dalam berkendara dan masih ditemukan jalan berlubang serta bergelombang berdasarkan data-data tersebut, perlu adanya kerja keras dan kerja Stakeholder yang ada untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," imbuhnya.


Ia pun menambahkan, ada 7 (tujuh) prioritas penegakan hukum lantas antara lain yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan motor yang masih dibawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.


Menutup amanatnya Ia menyampaikan, peningkatan disiplin anggota polantas dan terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme harus dikawal dan awasi betul oleh masyarakat untuk terwujudnya pelayanan yang tertib dan patuh hukum kepada setiap pengendara dalam berlalu lintas.(*)


Penulis : Edgard

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama