Pencegahan Rabies Di Pering-Blahbatuh, TNI-Polri Kolaborasi Amankan Kegiatan Eliminasi Anjing Liar



GIANYAR BLAHBATUH-Pengendalian populasi Hewan Penular Rabies (HPR) liar merupakan salah satu kunci utama dalam pengendalian rabies. Pengendalian populasi HPR dapat dilakukan dengan sterilisasi, eliminasi, pembuatan shelter/rumah singgah, dan manajemen/pengelolaan sampah.


Selain mengendalikan populasi HPR, mencegah rabies dapat dilakukan dengan vaksinasi, menjadi pemilik hewan yang bertanggungjawab, dan menghindari gigitan HPR seperti dengan pemagaran sekitar rumah, alat penghalau, atau menggunakan bantuan hewan lain. 


Eliminasi juga dapat dilakukan untuk menekan populasi saat terjadi ledakan populasi HPR/jumlah gigitan dalam tingkat yang telah mengkhawatirkan dan perlu dilakukan tindakan kombinasi lainnya untuk mengurangi kasus gigitan Rabies, tentunya diperhitungkan dengan pertimbangan ekonomisnya.


Sebagaimana kegiatan Eliminasi Anjing Liar Minggu/16 Oktober 2022 di Wilayah Desa Pering, Blahbatuh. Bhabinkamtibmas Desa Pering Aiptu I Made Sukartana bersama Babinsa Sertu I Nyoman Lancar melaksanakan pendampingan / pengamanan kegiatan eleminasi terhadap anjing liar dan diliarkan yang diselenggarakan oleh Puskeswan III


Dalam pelaksanaannya anggota dibagi menjadi dua team dimana team satu melaksanakan tugas di Banjar Pering dipimpin oleh drh. I Nyoman Arya Darma,  sedangkan team dua melaksanakan tugas di wilayah Banjar Pinda dipimpin oleh drh I Wayan Astawa, selesai kegiatan dilanjutkan eliminasi di Banjar Sema dan Banjar Patolan.


Kegiatan eliminasi dilakukan oleh Puskeswan III yang mewilayahi Kec. Gianyar, Kec Blahbatuh dan Kec Sukawati, dalam pelaksanaan kegaiatan dipimpin oleh drh I Nyoman Arya Darma. Dimana anjing liar dan diliarkan dieliminasi dengan cara ditulup.


Anjing yang sudah dieliminasi oleh team Keswan selanjutnya di kubur oleh Kelian Dinas Banjar dengan dibantu oleh pecalang Desa Adat Masing-masing.  *

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama