Polres Gianyar Terima Asistensi dan Sosialisasi Perkap Nomor 5 Tahun 2022 Dari Bid Keu Polda Bali




Polda Bali - Polres Gianyar, Bertempat di Aula Tri Brata Polres Gianyar Kabid Keu Polda Bali bersama team melaksanakan asistensi dan sosialisasi perkap no 5 tahun 2022 terhadap pengemban administrasi keuangan Polres dan Polsek Jajaran. Selasa 4 Oktober 2022.



Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol. Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K. dan Kompol I Made Jaya, AMK., S.S., M.M di sambut oleh Kabag Ops Polres Gianyar Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran di depan loby Polres Gianyar. 



Kedatangan tim asistensi dan sosialisasi ke Polres Gianyar untuk pertanggung jawaban keuangan di lingkungan Polri sesuai dengan Perkap Nomor 5 Tahun 2022. 



Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. membuka acara asistensi dan sosialisasi tersebut dengan menyampaikan selamat datang di Polres Gianyar dan kami siap menerima arahan dari Kabidkeu Polda Bali. 



Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa masih banyak kekurangan dan pengetahuan yang harus di berikan kepada kami untuk menjadikan lebih baik lagi. 



" Kami berhadap dengan adanya asistensi dan sosialisasi ini kami bisa menperoleh pengetahuan baru terkait kebijakan dan pertanggungjawaban di lingkungan Polri", ucapnya mengakhiri sambutananya.



Selanjutnya penyampaian dari Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol. Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K. yang intinya menyampaikan kepada pengguna anggaran mengetahui perubahan peraturan Kapolri tentang Pertanggung Jawaban Keuangan di lingkungan Polri.



"Saya harap kita semua paham dan mengetahui perubahan di lingkungan Polri, sehingga pelaksanaan anggaran menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru", Jelasnya. 



Kemudian di lanjutkan dengan pengisian materi oleh Kompol I Made Jaya, AMK., S.S., M.M. terhadap pengemban keuangan Polres dan Polsek Jajaran.  (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama