Pria ODGJ Di Lumbang Pasuruan Ngamuk Bacok Warga, 1 Tewas 2 Lainnya Luka



Pasuruan - Polisi Di Pasuruab pada  Rabu 02 november 2022 telah melakaukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penusukan terhadap perempuan umur 54 tahun, korban bernama Swarni di dusun krajan I desa panditan  yang dilakukan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) pelaku bernama Sutrap Harianto TH  eaega desa di kecamatan lumbang kab. Pasuruan.


Akp. Nanang Abidin, SH  Kapolsek Lumbang membenarkan peristiwa tersebut, Kapolsek bersama Kapten CZI Sutiyono (Danramil 0819/09 Lumbang. Kanit Reskrim polsek lumbang, Aipda  Teguh Noto, Kanit Intel polsek lumbang, Aipda Dedi NR dan Anggota polsek lumbang beserta Anggota koramil lumbang  juva Anggota satpol pp kecamatan lumbang  turut menyaksikan dalam penangkapan pelaku


Korban meninggal diketahui bernama  Swarni 54 tahun .Pekerjaan sebagai Petani/Pekebun,  Perempuan tua baya ini beralamat  di Dusun krajan I Rt. 02 Rw. 02 Desa panditan Kec. Lumbang Kab. Pasuruan.


Adapun Korban Luka Luka Nama : Sugiarno 50 tahun pekerjaan: petani .Jenis kelamin : laki laki Alamat :  Dusun krajan I Rt. 02 Rw. 02 Desa panditan Kec. Lumbang Kab. Pasuruan.


Setelah diamanakn Aparat keamanan ,  Tersangka Sutrap 30 tahun Pekerjaan : petani Jenis kelamin : laki laki  Alamat :  Dusun krajan I Rt. 02 Rw. 02 Desa panditan Kec. Lumbang Kab. Pasuruan. Segera dilakukan pengamanan

Menurut Saksi - Saksi. Sdr Suparno 38 Thn (Menantu korban . Sdr  Ana 35 Thn (Anak korban) menyebutkan bahwaPada pukul 08.15 WIB Anggota koramil menerima laporan  telah terjadi pembunuhan yang dilakukan  Sutrap. 


Lalu pada pukul 08.30 Wib anggota koramil bersama polsek dan kec.mnuju TKP. Pukul 09.00 WIB  pelaku berhasil fi amankan oleh anggota koramil polsek dan satpol pp kec. Lumbang. 


Dan,  Pukul 09.45 WIB Pelaku di bawa ke polsek Lumbang dalam keadaan aman dan terkendali. 


Informasi yang berhasil dihimpun. Bahwa yang bersangkutan mengaslami ODGJ (orang dalam gangguan jiwa. 


Korban meninggal dan luka berada di RSUD GRATI untuk menunggu visum dari polres Pasuruan.


Barang bukti saat ini berada di kepolisian (polsek.) berupa - 1 parang.dan  3 pisau

  



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama