Mengahadapi Operasi Lilin Maung 2022, Dirpamobvit Berikan Arahan Kepada Personel Ditpamobvit Polda Banten

 



Serang - Dirpamobvit Polda Banten berikan arahan kepada personel terkait arahan Kakor Sabhara dalam rangka menghadapi operasi Kepolisian Terpusat Lilin Tahun 2022 bertempat di Ruang Media Center Bidhumas Polda Banten pada Rabu (21/12).


Kegiatan ini dipimpin Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Wadir Pamobvit Polda Banten AKBP Samuel Fajarinto Dwi Pambudi, Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Banten dan dihadiri oleh para Kasubdit serta personel Ditpamobvit Polda Banten.


Dalam sambutannya Edy menjelaskan hasil pencapaian zoom meeting arahan Kakor Sabhara. “Hari ini saya menindaklanjuti pencapaian tentang hasil zoom meeting arahan Kakor Sabhara dalam rangka menghadapi operasi Kepolisian Terpusat Lilin Tahun 2022,” ucap Edy Sumardi.


Edy memberikan arahan kepada personel agar tetap menjalankan tugas dengan tertib dan selalu menjaga kemanan sendiri maupun masyarakat. “Terhadap personel perhatikan sikap tampang yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tingkatkan kewaspadaan serta pencegahan terhadap aksi aksi yang membahayakan masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran sekecil mungkin oleh anggota Polri, baik pelanggaran internal maupun eksternal di daerah hukum Polda Banten", lanjut Edy Sumardi.


"Serta mengevaluasi dengan cara meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dan atensi dan arahan pimpinan saya harap agar dipedomani,” kata Edy Sumardi.


Terakhir, Edy Sumardi menjelaskan hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan operasi Kepolisian Terpusat Lilin Tahun 2022. “Dalam hal ini terdapat hasil yang ingin dicapai antara lain peningkatan pengamanan Kewaspadaan dalam rangka menghadapi Operasi Lilin Maung 2023 di daerah Hukum Polda Banten, mencegah pelanggaran sekecil mungkin, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak ada kejadian yang menonjol dengan mematuhi protokol kesehatan,” tutup Edy Sumardi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama