Respon Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Curas

  


NGAWI - Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam menjaga wilayah Ngawi aman dan nyaman serta memberantas kejahatan terus dilakukan.


Kali ini jajaran Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim secara bertahap berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan beserta barang buktinya di dua tempat yang berbeda dan dilakukan konferensi pers pada Senin (12/12/2022)


Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H.,S.I.K., M.H kepada wartawan menyampaikan bahwa untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 05.30 WIB di Dusun/Desa Krompol Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi berhasil diungkap setengah jam setelah kejadian. 


Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial HG als GP bin S (38) dan YA bin S (31) beralamatkan Madiun, Jatim


"Selang setengah jam setelah kejadian, di hari yang sama unit Opsnal Satreskrim Polres berkoordinasi dengan Polsek Karangjati Polres Ngawi untuk melakukan penghadangan, terkait tindak pidana yang terjadi di Bringin. Akhirnya 2 (dua) tersangka   berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polres beserta barang buktinya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres Ngawi, Senin (12/12/2022)


Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan TKP Bringin adalah 1 (satu) unit sepeda motor Vixion warna biru, 2 (dua) helm, 1 (satu) kalung emas) 1 (satu) Hp Oppo dan 2 (dua) jaket warna hitam yang digunakan pelaku.


Untuk 2 (dua) pelaku yang tertangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan dengan TKP di Desa Pakah Kecamatan Mantingan pada Senin (24/10/2022) berhasil diamankan pada Sabtu (29/10/2022). Pelaku berinisial K bin W (21) dan PF bin L (21) beralamat Sragen, Jateng 


"Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berkoordinasi dengan Polres Sragen Polda Jateng, akhirnya berhasil menangkap dua orang yang mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Mantingan, Ngawi," lanjut Kapolres Ngawi di hadapan wartawan


Barang bukti yang berhasil diamankan dengan TKP Mantingan adalah 1 (satu) unit sepeda motor, 1(satu) HP Poco X3, 1 (satu) laptop merk Acer warna coklat, 1 (satu) jaket coklat, 1 (satu) jaket hitam, 3 (tiga)  buah ATM


Kapolres Ngawi membenarkan bahwa kasus yang dirilis hari ini ada 2 (dua) kasus yang berhasil diungkap Polres Ngawi.


"Ya, hari ini kita rilis untuk 2 ungkap kasus pencurian dengan kekerasan, dengan TKP dan tersangka yang berbeda," tutup Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama