Tambang Liar Di Kabupaten Pasuruan Didemo Minta Ditertibkan

 


PASURUAN - Terkait tambang pasir ilegal yang masih beroperasi, ratusan warga memadati kantor Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. Ratusan warga mengeluh dan meminta agar tambah pasir ilegal ditutup, pasalnya efek daripada tambang pasir tersebut membuat jalan banyak yang rusak. Akibat truk bermuatan pasir yang melintas.


Mendengar hal tersebut, Sudirman selaku Camat Pasrepan menyetujui dan mendukung jika tambang pasir ilegal ditutup, Selasa (14/02/2023).


Ditempat yang sama, Hanan selaku Ketua umum AMCD (Aliansi Masyarakat Cinta Damai) akan melakukan tindakan sweeping, jika pemerintah tidak bisa menutup tambang pasir ilegal tersebut. Menurutnya sebagian tambang di wilayah Pasrepan belum ada izinnya.


Ia menambahkan bahwa tadi beberapa warga juga sempat mengehentikan 3 truk bermuatan pasir yang tengah melintas di depan Kecamatan Pasrepan untuk ditanyai surat jalannya. Hal itu merupakan bentuk tindakan langsung, bahwa kami tidak main-main dalam menertibkan tambang pasir ilegal di wilayah Pasrepan.


"Jika dalam kurun waktu 1 Minggu, Camat, Satpol-PP dan OPD yang lain tidak bisa menutup tambang pasir ilegal. Maka kami sendiri yang akan menutup dan men sweeping." Tegas Hanan.   (Endang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama