Kapolsek Japut berharap komunikasi Polri dan Masyarakat Semakin Baik Untuk Menjaga Kamtibmas

 


Polresta Jayapura Kota,- Melalui Para-para Numbay selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas Polsek Jayapura Utara juga Sosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke warga Kompleks Biak Pantai Base G, Jumat (7/4).


Dengan dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara AKP Jan Viktor Makanuay yang didampingi oleh Wakapolsek Iptu Roedy, Kanit Binmas Ipda Muh. Naufal dan beberapa Personel Binmas Polsek Jayapura Utara.


Menghadirkan peserta kurang lebih 20 orang Kapolsek Japut membuka topik dengan memperkenalkan dirinya ke warga setempat yang kebetulan baru menjabat sebgai Kapolsek.


Kapolsek kemudian melanjutkan dengan topik utama yang menjadi tujuan dirinya hadir bersama Personelnya yakni mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan.


"Program BPJS ini sudah dicanangkan oleh Bapak Kapolresta Jayapura Kota sendiri melalui forum komunikasi antara pihak Kepolisian dengan masyarakat untuk menggali suatu gagasan terkait dengan Kamtibmas," imbuhnya.


Pencanangan ini juga bertujuan agar komunikasi antara Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota dengan masyarakat bisa terjalin dengan baik untuk mewujudkan Kamtibmas yang diharapkan.


"Apabila kita bekerja sama menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing kita sendirilah yang akan merasakan manfaatnya dimana lingkungan akan terasa aman dan tentram dan bisa terhindar dari segala gangguan Kamtibmas khususnya tindak kriminal di Kompleks ini," tandasnya.


Selain itu Kapolsek juga menjelaskan rekrutmen Anggota Polri yang sudah dibuka untuk umum.


"Segera daftarkan anak-anak bapak ibu apabila tertarik untuk menjadi bagian dari Aparatur Negara, persiapkan diri anak anda serta segeralah lengkapi persyaratan yang sudah tercantum dalam formulis pendaftaran.


Kapolsek juga mengingatkan kepada warga setempat khususnya yang mencari nafkah sebagai nelayan agar selalu berhati-hati dan perhatikan keselamatan saat mencari ikan.(*)


Penulis : Sesa

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama