Sebanyak 12 Unit HP telah dikembalikan, Kasat Reskrim : Kami Akan Terus Berupaya

  


Polresta Jayapura Kota,- Hari ini Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengembalikan tiga unit handphone kepada pemiliknya, Jumat (26/5).


Tiga unit HP tersebut yakni merk Samsung Galaxy A03 dengan pemilik, Samsung Galaxy S22 Ultra dan Samsung Galaxy Note 10 Plus.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H menjelaskan ketiga HP tersebut masing-masing berbeda pemilik.


"Terhitung dalam satu minggu ini total HP yang sudah kami kembalikan termasuk yang dari Jajaran Polsek sudah 12 unit," ujar Kasat.


Pihaknya akan terus berupaya menindak lanjuti Laporan Polisi yang ada.


"Kami belum puas dengan pencapaian yang kami sudah capai, kami akan terus melayani masyarakat yang membutuhkan kehadiran Kepolisian untuk menindak segala bentuk tindak pidana yang terjadi di Kota Jayapura," ucapnya.(*)


Penulis : Sesa

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama