RS, Pria Asal Papar Kediri Dibekuk Polisi Karena Terlibat Narkoba Jenis Sabu


KEDIRI– RS (31) diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Papar Kabupaten Kediri diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.


Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.


“Ya benar, masih dimintai keterangan,”tutur Iptu Anang, Selasa (23/4/2024).


Disampaikan Iptu Anang, penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan.


“Diamankan dirumahnya,”ucap Iptu Anang.


Iptu Anang lebih lanjut mengungkapkan, pada saat dilakukan penggeledahan dirumah RS ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 2 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram.


Selain itu, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol plastik sebagai alat hisap sabu, 2 buah sedotan plastik warna putih dan 1 ponsel.


“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan,”ungkapnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama