Polsek Gianyar Ringkus Pelaku Pencurian Laptop dan Camera CCTV


Gianyar -  Unit Reskrim Polsek Gianyar Polres Gianyar berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap barang milik korban I Wayan Budianto yang terjadi pada hari senin 3 Juni 2024 pkl 14.45 wita Jalan Dharma Patni, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.


Palaku berinisial MN (24)  alamat Dsn Ngudi Desa Tugusumberlo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Jatim, kini diamankan di Polsek Gianyar  berserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop Merk Accer, 1 (satu) unit Laptop Merk Asus

dan 1 (satu) unit Kamera CCTV.


Atas ijin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, SIK, Kapolsek Gianyar Kompol Gede Sudyatmaja, SH, MH menjelaskan pelaku berhasil diamankan petugas setelah menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan, ungkapnya.


“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Gianyar Polres Gianyar  melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan saksi lainnya, sehingga  petugas kita mendapatkan ciri ciri dan identitas pelaku  dan  terus melakukan penyelidikan sehingga mendapat informasi keberadaan  kost pelaku di Pemecutan Kaja Denpasar , kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti dari pelaku,” ujar Kapolsek Gianyar. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama