DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dinilai telah memenuhi standar kualifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan fasilitas yang ramah terhadap kelompok rentan.
Hal tersebut merupakan kesimpulan dari kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI bersama Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), baru-baru ini. Kegiatan ini digelar dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025.
Fokus utama monitoring meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas pelayanan, sarana, dan prasarana. Tim verifikator memastikan bahwa seluruh aspek layanan, mulai dari area parkir hingga ruang tunggu, telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu menyusui.
Dari hasil peninjauan lapangan, Kanwil Kemenkum Bali dinyatakan secara umum telah memenuhi enam komponen rekomendasi vital, yakni: Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Mekanisme Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Layanan.
Menanggapi hasil positif dari tim monitoring tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyambut baik penilaian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan merupakan garis finis, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan.
"Tentu kami bersyukur atas penilaian ini. Namun, Kanwil Kemenkum Bali akan terus berbenah. Kami berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan demi memberikan fasilitas dan kualitas terbaik dalam pemberian layanan kepada masyarakat," ujar Eem Nurmanah.
Eem menambahkan, aspek humanis dan inklusivitas menjadi prioritas dalam wajah pelayanan Kemenkum Bali saat ini. Menurutnya, pemenuhan fasilitas seperti ruang laktasi, arena bermain anak, dan toilet khusus disabilitas adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
"Kepuasan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan kami. Oleh karena itu, inovasi dan pemutakhiran data pelayanan akan terus kami dorong agar pelayanan hukum di Bali semakin cepat, tepat, dan transparan," pungkas Eem. (*)

