Waropen – Polres Waropen bersama Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar inspeksi mendadak (sidak) pelanggaran harga dan pengawasan mutu pangan di sejumlah distributor dan toko sembako, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint/176/II/Kep/2026 dengan menyasar Gudang Sumber Makmur selaku distributor, Toko Abadi Jaya, Toko Sumber Rejeki, serta sejumlah toko sembako di wilayah Urei Fasei.
Sidak dipimpin langsung Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU I Made Budi Dumariawan, S.H., Asisten I Pemerintah Daerah Waropen, Kepala Dinas Perindagkop, Sekretaris Dinas Perindagkop, Kabid Ketahanan Pangan, serta personel Satreskrim dan tim dari Dinas Perindagkop dan Ketahanan Pangan.
Kegiatan diawali dengan apel pengarahan (APP) pada pukul 09.10 WIT di Mapolres Waropen. Selanjutnya, tim bergerak menuju Gudang Sumber Makmur untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan barang.
Sekitar pukul 10.00 WIT, tim melanjutkan pemeriksaan ke Toko Abadi Jaya guna memantau harga serta stok bahan pokok. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke wilayah Urei Fasei pada pukul 10.55 WIT dengan fokus pada pengecekan harga, ketersediaan stok, serta barang kedaluwarsa.
Dari hasil sidak, harga kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Waropen terpantau relatif normal dan pasokan dalam kondisi aman. Namun, tim menemukan dua toko yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Terhadap pelanggaran tersebut, petugas langsung memberikan teguran kepada pemilik toko agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Waropen menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, sekaligus memastikan tidak terjadi pelanggaran ketentuan harga maupun peredaran barang yang tidak layak konsumsi.

