Pakis - Malang.
Kebijakan fullday school kembali menjadi sorotan. Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut tidak boleh mengganggu keberlangsungan pondok pesantren dan madrasah, khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki tradisi pendidikan diniyah kuat.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Halalbihalal, HAUL, dan Haflah ke-25 Yayasan Al-Hidayah di Dusun Terongdowo, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Minggu (3/5/2026).
Dalam forum tersebut, Lathifah mengingatkan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
“Fullday school jangan sampai mematikan keberadaan pondok dan madrasah sebagai pilar pendidikan karakter,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, arah kebijakan pendidikan harus tetap berlandaskan nilai-nilai luhur dan tidak dijalankan secara kaku. Ia menilai, pola pendidikan saat ini harus menyesuaikan perkembangan teknologi dan perubahan zaman yang begitu cepat.
“Strategi pendampingan anak tidak bisa disamakan dengan masa lalu, harus adaptif terhadap perkembangan teknologi,” imbuhnya.
Selain itu, Ibu Nyai Lathifah juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak di era digital. Ia menilai penggunaan teknologi, termasuk untuk pembelajaran agama seperti membaca Al-Qur’an melalui ponsel, merupakan bagian dari adaptasi yang tidak bisa dihindari, namun harus diarahkan secara bijak.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa perjuangannya di dunia birokrasi dan politik tidak lepas dari komitmen untuk memperkuat sektor pendidikan. Ia berharap kebijakan pemerintah pusat benar-benar berdampak hingga ke lembaga pendidikan di daerah.
Sejumlah program seperti Tunjangan Profesi Guru (TPP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, serta Program Indonesia Pintar disebutnya sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah.
“Anggaran pendidikan minimal 20 persen harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Ketua Yayasan Al Hidayah juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, H. Abdulloh Satar, menilai kehadiran Wakil Bupati menjadi sinyal positif bagi penguatan pendidikan, terutama di lembaga swasta dan pesantren.
“Harapan kami beliau konsen pada dunia pendidikan dan memperhatikan program-program pendidikan swasta,” katanya.
Ia menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap pesantren saat ini belum maksimal karena masih menunggu pengesahan Raperda Pondok Pesantren. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum pengalokasian anggaran.
“Kalau sudah menjadi Perda, pemerintah daerah wajib memberi perhatian, baik dari sisi pendidikan maupun anggarannya,” jelasnya.
H. Abdulloh Satar, juga menyoroti bahwa penerapan fullday school di pedesaan berpotensi mengganggu sistem pendidikan diniyah yang biasanya berlangsung pada sore hingga malam hari.
“Di desa, pola pendidikan formal pagi dan diniyah sore hingga malam sudah berjalan. Kalau fullday diterapkan, ini bisa berdampak pada lembaga swasta berbasis keagamaan,” ujarnya.
Kegiatan di Yayasan Al-Hidayah tersebut turut diisi dengan doa bersama untuk para leluhur, guru, dan tokoh masyarakat yang telah wafat. Acara diikuti ratusan jamaah, mulai dari wali santri hingga anggota majelis taklim.
Saat ini, jumlah santri di yayasan tersebut mencapai sekitar 150 orang. Mereka menjalani pendidikan formal pada pagi hari, kemudian melanjutkan pendidikan diniyah pada sore dan malam hari sebagai bagian dari pembentukan karakter berbasis keagamaan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren di tengah arus modernisasi dan kebijakan pendidikan yang terus berkembang, Pungkasnya. (Tim 99)




