Jayapura – Jajaran Polda Papua melalui Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 terus menggencarkan kegiatan hunting dan penyelidikan guna menekan angka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah Papua. Hasilnya, belasan kendaraan berhasil diamankan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Keerom dan Polres Jayapura.
Di Kabupaten Keerom, pada Senin (08/06), Tim Khusus/Opsnal Satreskrim Polres Keerom melaksanakan kegiatan hunting dan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C. Saat melakukan pemeriksaan di wilayah Kampung Asyaman Arso Swakarsa, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang dicurigai karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan rumah kunci kendaraan telah dirusak dan motor dinyalakan menggunakan sambungan kabel. Selain itu, di dalam bagasi kendaraan ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi ganja. Ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengendara kendaraan tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi.
Dari hasil koordinasi dengan Satreskrim Polres Jayapura, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan barang yang dilaporkan hilang dalam kasus kerusuhan dan pengerusakan di kawasan Stadion Lukas Enembe. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Keerom untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pada Senin malam (08/06) hingga Selasa dini hari (09/06), Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura bersama personel Sat Samapta Polres Jayapura melaksanakan kegiatan hunting di sepanjang Jalan Raya Sentani-Waena, tepatnya di kawasan Hawai Sentani dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan maupun memiliki indikasi keterkaitan dengan tindak pidana.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait legalitas kepemilikan serta kemungkinan keterkaitannya dengan laporan tindak pidana yang sedang ditangani oleh kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan hunting yang dilaksanakan secara berkelanjutan merupakan bagian dari strategi Operasi Sikat Cartenz 2026 dalam menekan angka kejahatan konvensional di wilayah Papua.
"Kegiatan hunting dan penyelidikan ini merupakan langkah preventif dan represif yang terus kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pelaku curas, curat, dan curanmor. Setiap kendaraan yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan legalitas kepemilikannya dan menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana yang telah dilaporkan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan jajaran kewilayahan dalam mengamankan kendaraan yang diduga hasil tindak pidana menunjukkan komitmen Polda Papua dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus mengoptimalkan kegiatan hunting, patroli, dan penyelidikan di daerah-daerah rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana serta mengungkap kasus-kasus yang masih menjadi perhatian masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tambahnya.
Melalui Operasi Sikat Cartenz 2026, jajaran kepolisian di wilayah Papua terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pida
na guna mendukung proses penegakan hukum.

