Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ops Sikat Cartenz 2026, Tim Gabungan Polda Papua Amankan Terduga Pelaku Curat di Dok IX Atas

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T02:26:26Z


 


Jayapura – Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Dok IX Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (08/06).




Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada April 2026. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela saat penghuni rumah sedang tertidur, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.




Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi merek Coocaa dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam yang terparkir di garasi rumah korban. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun pada pagi hari dan mendapati barang-barangnya telah hilang.




Berdasarkan laporan yang diterima, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Dari hasil pengumpulan informasi dan pengembangan di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil curian di kawasan Dok IX Atas.




Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang saat itu berada di sekitar kompleks tempat tinggalnya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Papua guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.




Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Coocaa warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.




Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergitas antara personel Ditreskrimum Polda Papua dan jajaran Polsek Jayapura Utara dalam menindak pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.




"Melalui Operasi Sikat Cartenz 2026, kami terus berupaya menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian yang merugikan masyarakat. Kami juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," ujarnya.




Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara untuk melengkap

i proses penyidikan lebih lanjut.