Malang – Penyuluhan hukum bukan sekadar kegiatan pembekalan, melainkan investasi pembinaan untuk membentuk prajurit yang berintegritas, disiplin, dan mampu menjaga kehormatan institusi. Hal tersebut menjadi semangat pelaksanaan Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya TA 2026 di Aula Makorem 083/Bdj, Kamis (15/10/2026).
Mengusung tema *"Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan Serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD,"* kegiatan ini diikuti prajurit, PNS, serta perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana jajaran Korem 083/Bdj. Pembinaan hukum diharapkan menjadi bekal dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan kedinasan, sosial, dan keluarga.
Komandan Korem 083/Baladhika Jaya **Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han.**, melalui sambutan yang dibacakan Kasi Log Korem 083/Bdj Letkol Arm Eko Sulistyono Sugiyanto, S.I.P., menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluhan Hukum Kumdam V/Brawijaya serta mengingatkan pentingnya pengendalian diri sebagai fondasi pencegahan pelanggaran.
Danrem menekankan bahwa setiap prajurit dan PNS TNI AD memiliki tanggung jawab menjaga nama baik institusi, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat dan bermedia sosial. Sementara itu, lingkungan keluarga yang harmonis, komunikasi yang baik, serta sikap saling mengingatkan menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan moral personel.
Melalui kegiatan ini, Korem 083/Bdj berharap kesadaran hukum tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi berkembang menjadi kebiasaan dan budaya disiplin. Dengan demikian, cita-cita *zero violation* dapat terus diupayakan melalui keteladanan, tanggung jawab, dan komitmen bersama dalam menjaga kehormatan TNI AD. :::

