Hitungan Jam Pembunuh Wanita Di Sidoarjo Berhasil Dibekuk Petugas


SIDOARJO - Seseorang berinisial SG, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korbannya bernama Junisa yang tak lain istri pelaku berhasil dibekuk oleh petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zain Dwi Nugroho, Selasa mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya tersebut diduga terbakar api cemburu.

“Pelaku menghabisi nyawa istrinya tersebut dengan menggunakan palu,” katanya di Sidoarjo.

Menurutnya, pembunuhan dilakukan di rumah kontrakan di Desa Kedung Turi, Kecamatan Taman Sidoarjo, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan pengecekan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, menurut keterangan dari saksi-saksi yang telah di periksa sebelum kejadian menyebutkan jika saksi mendengar keributan di dalam kamar kos pelaku.

“Pelaku membunuh istrinya ini dengan cara memukul bagian belakang kepala korban. Sehingga, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ucapnya.

Dari pengakuan pelaku, kata dia, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban kemudian pelaku kalap dan memukul kepala korban, sampai korban meninggal dunia di lokasi.

“Atas kasus ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat  (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat supaya melaporkan kepada petugas kepolisian setempat jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan, sehingga bisa ditindaklanjuti   (hd/tag)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama