Kendaraan Dinas Armed 12 Kostrad di Razia Polisi Militer



Ngawi - Satu persatu kendaraan dinas, tanpa terkecuali kendaraan tempur hingga kendaraan pribadi milik prajurit Yonarmed 12/Kostrad di razia tim Denpom V/1 Madiun dan Subdenpom V/2-1, Ngawi. Kamis, 28 Februari 2019 pagi.

Komandan Subdenpom V/2-1, Kapten Cpm Agus mengatakan, razia itu digelar guna meminimalisir terjadinya pelanggaran berlalu lintas di lingkungan prajurit TNI.

“Razia ini rutin digelar. Semua kendaraan, bukan hanya kendaraan Dinas saja. Tapi juga kendaraan prajurit serta surat-surat kelengkapan kendaraan tersebut,” kata Dan Subdenpom Ngawi.

Dirinya menambahkan, dalam razia tersebut, kelayakan kendaraan juga tak luput dari pengecekan personel Denpom dan Sub Denpom. “Keseluruhan, hingga BPKB pun kami cek,” tegasnya.

Perlu diketahui, saat ini, dalam rangka penegakkan dan ketertiban, pihak Polisi Militer mulai menggelar berbagai razia di setiap satuan. Upaya itu, merupakan langkah guna mewujudkan prajurit dan Satuan TNI yang disiplin dan profesional.


Alhasil, dalam razia tersebut, tidak ditemukan satu pun kendaraan dinas maupun pribadi milik prajurit yang melanggar ketertiban. Pasi Intel Yonarmed 12/Kostrad Lettu Arm Bagus Wahyuni menyampaikan "Kendaraan milik prajurit dan Satuan Yonarmed 12/Kostrad, semuanya sudah kita cek, dan kami tidak menemukan kesalahan sedikitpun,” ucapnya. “Saya berharap, kedisiplinan ini akan terus terjaga dengan baik,” imbuhnya.   (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama