Laka Tunggal Tol Gempol-Pasuruan, Dilaporkan Seorang Korban Meninggal Dunia

Petugas patroli dan medis Tol segera melakukan evakuasi dan pertolongan pertama [Foto: Suharto Harto]


Pasuruan, Tribunusantara.com  -  Telah terjadi kecelakaan  diduga  merupakan Laka Lantas Tunggal di Tol GEMPAS KM 779 (600) jalur B. Pada hari sabtu Tgl 06/04/ 2019. pkl 05.15 WIB.

Kendaraan yang mengalami kecelakaan Tunggal adalah jenis Kendaraan Toyota mitsubishi Fuso Nopol P 9569 UX membawa muatan jeruk, Korban dilaporkan dalam akun facebook Suharto Harto yaitu, Pengemudi meninggal dunia, sedangkan penumpang / Kernet mengalami cidera luka ringan lecet di kaki.

Identitas Pengemudi  bernama Yunus Arianto, alamat: ds krajan rt 008/001 Seneporejo Siliragung banyuwangi. sedangkan Identitas Kernet / Penumpang : Muhammad riza wahyudi
Alamat: sumber agung ds .rejo agung rt 003/01 kec Srono Banyuwangi.

Kronologi Kejadian Kendaraan Mitsubishi Fuso Nopol P 9569 UX melaju dengan perkiraan kecepatan 80 km/jam dari Banyuwangi menuju ke Surabaya, saat melintas di KM 779 (600) jalur B pada lajur kanan, mendadak kendaraan oleng hingga tergelincir lalu masuk median jalan. Akibat kecelakaan tersebut.

Pengemudi meninggal dunia dan Kernet / Penumpang mengalami cidera luka lecet di kaki kiri. Anggota Unit Jatim III Sat PJR bersama Petugas patroli dan medis Tol segera melakukan evakuasi dan pertolongan pertama, selanjutnya korban meninggal dan luka dibawa ke RSUD Bangil. Sementara itu, kendaraan Mitsubshi Fuso beserta muatannya di evakuasi ke pos PJR di Gerbang Gempol -Pasuruan.

Analisa kejadian :  Kondisi cuaca yang masih gelap pada saat kejadian serta situasi lalu lintas kendaraan yang masih cenderung sepi ketika kendaraan Mitsubishi Fuso melaju ke arah Surabaya. Tepat di KM 779 (600) jalur B, mendadak kendaraan oleng pada perkiraan kecepatan 80 km/jam. Di duga pengemudi kelelahan dan mengantuk sehingga tidak mampu menguasai laju kendaraan sampai akhirnya kendaraan terguling lalu masuk ke median jalan.

Setelah evakuasi kendaraan dan korban selesai, AKP Lamudji selaku kanit Jatim III melimpahkan proses penanganan perkara ke Unit Laka Lantas Polres Pasuruan.

NB :
Di duga penyebab meninggalnya Pengemudi karena pada saat kendaraan terguling menghantam median jalan, tubuh pengemudi tersebut terdorong kuat membentur kaca depan kendaraan hingga terlempar keluar kendaraan. Dari olah TKP, pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.


Sumber berita: 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama