Keseimbangan Pembangunan Infrastruktur Dan SDM


Pasuruan, Jatim,  www.tribunusantara.com - Upaya pemerintah desa(pemdes) Parerejo,  kecamatan Purwodadi  bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat serta lembaga desa semakin solid.Hal tersebut dibuktikan dengan tinginya angka partisipasi masyarakat di bidang pembangunan baik infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM).
   

Pada bidang pembangunan infrastruktur,pemdes Parerejo pada tahun anggaran tahun ini DD direalisasikan pavingisasi dibeberapa dusun serta pembangunan tembok penahan tanah.
   

"Selain pembangunan rutin dari anggaran DD,tahun ini kita dapat dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah yakni pengadaan air bersih berupa program Pamsimas",terang kades Parerejo Mohammad Maskur.
 

 Perlu diketahui bahwa desa Parerejo merupakan desa penghasil tempe di wilayah kecamatan Purwodadi.Dengan 5(lima)dusun yang ada,lanjut kades bahwa pembangunan infrastruktur lebih diutamakan.Mengingat,hal tersebut salah satu bagian dari upaya peningkatan pererkonomian warga." Kalau infrastruktur tercover dengan baik,otomatis segala aktifitas warga akan semakin lancar",kata kades.
   
Untuk pembangunan infrastruktur terang kades,total seratus persen pemberdayaan masyarakat.Artinya para pekerja semuanya berasal dari warga masyarakat dimana pembangunan tersebut berada.untuk pembangunan SDM dengan berbagai pelatihan dan pemberdayaan masyarakat juga sangat direspon positif oleh masyarakat dengan tingkat kehadiran atau tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi.Termasuk kegiatan keagamaan.Seperti yang baru-baru ini digelar tepatnya,jumat,(19/7),Parerejo sebagai tuan rumah Istighosah serta pawai bertemakan keagamaan digelar oleh PCNU kecamatan Purwodadi.
 
Sementara itu,bisa dipastikan bahwa pemdes Parerejo juga mendapat sokongan dana dari pemerintah kabupaten Pasuruan berupa rehab kantor balai desa lebih kurang senilai Rp.250 juta.
   
"Semoga segera bisa merealisasikan rehab kantor desa ini,saat ini sudah pada tahap di dinas DPKD," pungkas kades Parerejo Mohammad Maskur yang menerapkan jam kerja aktif 8 jam pelayanan dikantor desa.( Tatak.W )
 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama