Polres Sukabumi kota terima Kunjungan Kerja Pejabat Utama Kapolda Jawa Barat



Sukabumi Kota - tribunusantara.com
Rombongan Kapolda Jabar diterima Langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota didampingi Ibu Kapolres beserta Pejabat Utama Polres Sukabumi Kota dan anak anak disabilitas.

Pada pukul 09.30 wib Kapolda Jabar IRJEN POL Drs. RUDI SUFAHRIADI memberikan arahan kepada anggota jajaran Polres Sukabumi Kota. Dalam kegiatan arahan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jawa Barat
serta Kapolres Sukabumi Kota AKBP SUSATYO PURNOMO CONDRO, S.H.S.I.K.,M.Si. Pejabat Utama Polres Sukabumi Kota
dan Jajarannya.

Sambutan Kapolres Sukabumi Kota, yang pada intinya menyampaikan sebagai berikut mengucapkan selamat datang kepada Irjen Pol Drs Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jabar, terimakasih telah berkunjung ke Polres Sukabumi Kota, mohon maaf apabila dalam penyambutan kami terdapat kekurangan, Dalam penyampaiannya secara singkat.

 Kapolda Jawa Barat IRJEN POL Drs. RUDI SUFAHRIADI,  juga memberi arahan kepada para personil Polres Sukabumi kota yang pada intinya sebagai berikut, bahwa Semua anggota Polres Sukabumi Kota harus pandai bersyukur atas nikmat dari Allah SWT dan mensyukuri apa yang ada saat ini.
Saya menjadi Kapolda Jabar hanya menjalani takdir dari Allah SWT, bukan untuk menjadi juragan, karena saya adalah kepala pelayanan se Kepolisian Jawa Barat.

Kunci dari kesuksesan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yaitu hilangkanlah rasa malas dalam diri kita, Intinya adalah kita harus bahagia, karena jika kita tidak bahagia maka akan berdampak buruk pada suatu pekerjaan.

' Saya bahagia dan bangga terhadap apa yang dikerjakaan oleh anggota Polres Sukabumi Kota ini.

Kita adalah pelayan masyarakat, maka hilangkanlah rasa sombong dalam diri kita, saya titip masyarakat Kota Sukabumi, berikanlah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Serta tingkatkanlah Sinergitas dengan TNI.


Semoga apa yang kita lakukan / kerjakan dapat bernilai ibadah dan Polres Sukabumi Kota semakin baik.pungkaanya. (tatak)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama