Kedapatan Nyabu, Pria Ngaku Honorer Dispenda Kab.Pasuruan Ini Dibekuk Polisi



Pasuruan, Jatim, www.tribunusantara.com -  Seorang laki-laki bernama FAJ  warga Kelurahan Karanganyar Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan dibekuk Tim Anti Narkoba Satres Narkoba Polres Pasuruan Kota.

Tersangka diringkus  di sebelah selatan rel kereta api dalam Gang I di Jl. Lombok Rt. 01 Rw. 06 Kel. Trajeng Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.  karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu

Kepada petugas, lelaki ini mengaku bekerja sebagai pegawai honorer Dispenda Kab. Pasuruan dan tinggal di  Jl. Hasanudin Gg. 20 Rt. 06 Rw. 01 Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa   1 klip -  Shabu 0,90 Gram, dan  1 HP OPPO A39 warna putih-emas
   
Kini tersangka harus meringkuk di jeruji sel tahanan Makopolres Pasuruan kota untuk menjalani proses penyidikan. Dirinya dijerat dengan ancaman sebagaimna pasal dalam Undang-Undang Tentang Narkoba pasal 114 (1) atau 112 (1) UU no. 35 thn 2009 ttg Narkotika.


(Tatak Wiyono)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama