Bandar Besar Sabu Kota Pasuruan Dibekuk Polisi





Pasuruan, www.tribunusAntara.com - Kepolisian Resor Kota Pasuruan Rabu 31 Mei 2016 gelar Pers Rilis penangkapan bandar dan pemasok besar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku Haji Mudei Bin Pangkoh ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Kota di Perumahan Tapaan Asri. Penangkapan bandar Narkoba ini merupakan prestasi Polresta Pasuruan yang patut diapresiasi.

Kapolresta Pasuruan AKBP .Iyong didampingi Wakapolres dan Kasat Reskoba AKP.ML.Tadu menjelaskan dalam jumpa pers hari Rabu pukul  13.00 Bahwa Tersangka Mudei memiliki jaringan antar kota dan pulau.

Tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di dalam  Rutan Medaeng dan salah satunya lagi sabu diperoleh Mude'i dari Sampang Madura. Pemasok sabu ke Mudei inilah yang menjadi prioritas Kepolisian Resor Pasuruan Kota untuk dikembangkan guna mengungkap jaringan kakap di atas Mude'i.

Masih menurut Kapolres peredaran Narkoba melibatkan jaringan-jaringan. Dalam pemberantasan narkoba dibutuhkan peran serta masyarakat dalam upaya Polisi memberantas narkoba. Tersangka dalam pengakuannya telah melakukan bisnis haram ini selama 4 tahun. selama 4 tahun tersebut berapa generasi muda yang telah dirusak leh tersangka.  Turut diamankan bersama tersangka alat penghisap sabu (bong), sabu-sabu, sejumlah uang dan beberapa paket plastik sabu dalam kemasan,

Ridwan Ovu seseorang pemerhati sosial dan Ketua Reclassering Indonesia dalam kesempatan terpisah, mengapresiasi keberhasilan Polresta Pasuruan membekuk seorang bandar besar sabu ini. Namun Ovu mendukung upaya Polres Kota untuk membekuk dan memberantas jaringan yng lebih besar lagi dari mana tersangka Mudei memperoleh barang haram tersebut. (nug)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama