Akibat Langgar Jam Malam, Warga kena Hukuman Dari Anggota Patroli Gabungan




MALINAU-KALTARA- Semenjak di berlakukanya jam malam mulai tangga 22 April 2020 di Kabupaten Malinau,  Anggota Kodim 0910/Malinau dan Polres Malinau melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Malinau.

Patroli dan pengamanan tersebut  bertujuan untuk menghimbau ke kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktivitas di atas pukul 21.00 Wita agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Seminggu berjalan di berlakukanya jam malam, Kini Aparat yang bertugas mulai tegas. Contohnya 3 Warga Yang melanggar jam malam yang melintas di Depan Bandara RA Besing Malinau langsung mendapat hukuman dari Aparat gabungan yang berjaga pada hari senin (28/04/2020).

Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0910/Malinau Kapten Inf M Sutiono yang bertanggung jawab di Pos depan bandara mengatakan akan menindak tegas warga yang masih berkeliaran di malam hari.

"Ini adalah untuk kebaikan kita semua, mari kita sama-sama menaati peraturan pemerintah agar penyebaran  Virus Covid-19 ini dapat kita putus. Tegasnya.  ****

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama