Pelayanan Pengurusan E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Pasuruan Dikeluhkan Warga




Pasuruan -  Salah seorang warga desa Bandaran Kecamatan Winongan kabupatem Pasurian, Abdul Karim  saat hendak mengambil E-Ktp milik putrinya ternyata hanya dijanji - janji kan saja oleh petugas UPT  di kecamatan.Kamis 10/06/2020.

Abdul Karim juga merupakan seorang tokoh pemuda, mengatakan saat putrinya yang bernama Miftakhul Jannah membuat E-KTP melalui Online, saat dalam pengurusan pembuatan E-KTP, Miftakhul Jannah putrinya  sudah  melalui proses proseduran, semua sudah di jalani dari awal hingga sampai jadwal waktunya cetak dan diambil sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh petugas UPT kecamatan, namun faktanya pada hari senin tanggal 15/06/2020 kemarin anaksaya Miftakhul Jannah mengambil E-KTP yang sudah bisa diambil sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan pada surat pengambilan, Namun apa hasilnya yang didapat oleh Miftakhul Jannah,E-KTP tersebut masih belum jadi dan  sampai hari ini masih belum selesai.

Abdul Karim orang tua MJ, mengatakan kepada awak medianasional,id. "Saya sangat kecewa dengan kinerjanya Disdukcapil Kabupaten Pasuruan, mosok bikin E- KTP baru masih memakan waktu sampe mingguan padahal sudah rekaman dikecamatan bahkan dari operator sudah menentukan tanggal 15 Juni 2020 sudah berani menyatakan selesai lewat WA namun kenyataannya sampe sekarang belum juga selesai bahkan di hubungi lewat WA nggak ada jawaban." Kata Abdul Karim .

Sambung Abdul Karim dengan nada geram menirukan ucapan petugas UPT  kecamatan "alasane petugas UPT di kecamatan ngomong bukan dari UPT kecamatan yg lambat mas tapi dari Disd"ukcapilnya yang memeng lemot, coba sampean WA ke operator Disdukcapil." Tuturnya.   (J)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama