Curi Motor, NSN Ditangkap Polsek Japut


Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda berinisial NSN (29) warga Dok IX Distrik Jayapura tak berkutik ketika dibekuk pihak Kepolisian lantaran telah melakukan pencurian bermotor pada bulan November lalu. 

Penangkapan NSN berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/296/XI/Papua/Res Jpr Kota/ Sek Japut tanggal 23 November 2020 yang dilaporkan korban AKBP Hapri Lanudjun. 

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos.,MH ketika dikonfirmasi sore tadi (21/12) membenarkan penangkapan NSN yang merupakan pelaku pencurian bermotor. 

"Sekitar pukul 15.25 wit sore tadi, pelaku berhasil ditangkap oleh unit reskrim yang di back up oleh anggota tim charli di rumahnya kompleks Belakang Gereja Betania Dok IX tanpa perlawanan lantaran pelaku sedang dipengaruhi minuman keras selanjutnya NSN di bawah ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," Ujarnya.

Iptu handry menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi ketika pemilik rumah sedang tidak berada dirumah lantaran melaksanakan tugas di sarmi. 

"NSN masuk ke rumah korban yang terletak di jalan Pasifik Indah Pasir Dua Distrik Jayapura Utara dengan cara merusak ventilasi dapur sehingga pelaku bisa masuk kedalam rumah selanjutnya mengambil satu unit sepeda motor Honda jenis Trailer CRP 150 CC, STNK Motor dan tas ransel warna coklat, " Terang kapolsek. 

Mantan Kasat Reskrim Kepulauan Yapen ini pun menambahkan, NSN merupakan salah satu napi yang kabur dari lapas Doyo beberapa bulan lalu dan mempunyai kasus-kasus lain yang telah di perbuatnya. (*) 


Penulis  : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama