Karaoke Yayang Sidoarjo Digerebek Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim


SURABAYA - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah yang dialami seorang wanita asal Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur berinisial JR (41).

Pasalnya, wanita tersebut harus berurusan dengan Polisi dari Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim karena telah diduga berbisnis esek - esek berbungkus pemandu lagu di sebuah tempat Karaoke di Sidoarjo Jatim.

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan mengatakan dugaan kasus jual beli jasa pemuas birahi ini terungkap setelah pihak Polda Jatim mendapat laporan masyarakat.

"Dari laporan tersebut,kami langsung bergerak dan mendapatkan bukti - bukti kuat di sebuah tempat Karaoke," ungkap AKBP Nasrun di balai Wartawan Bidang Humas Polda Jatim,Rabo (16/12/20).

Dijelaskan oleh AKBP Nasrun,anggotanya melakukan penggeledahan pada Selasa Malam (15/12/20) sekira pukul 20.30 WIB.

Dari penggeledahan tersebut kata Wadir Reskrimum Polda Jatim ini, pihaknya memergoki dua orang wanita muda pemandu lagu dan dua orang tamu laki - laki sedang berhubungan intim layaknya pasutri.

"Anggota kami langsung mengamankan mereka ( pemandu lagu dan tamunya) untuk dimintai keterangan," jelas AKBP Nasrun.

Dari pemeriksaan itulah terungkap bahwa adanya bisnis esek - esek di rumah Karaoke tersebut yang dikendalikan oleh tersangka seorang Mami yang berinisial JR.

Kini mami JR yang menurut keterangannya mempunyai delapan anak orang wanita muda tersebut harus mempertanggungkan perbuatannya di meja hukum.

Menurut pengakuan mami JR, tarif pelayanan sex ini berkisar 1,5 juta hingga 2 juta rupiah. Sementara yang dipelihara mami JR ini para wanita umur 18 hingga 35 tahun.

Selain mami JR,Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai 1,4 juta,bill room,dan celana dalam wanita dan laki - laki.

" Tersangka akan dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun lebih," pungkas AKBP Nasrun mengakhiri press conference di Gedung Bid Humas Polda Jatim. ( dw-1).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama