Laksanakan Patroli Blue Light, Personil Polsek Himbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan


Takalar - Personil Polsek Galesong Selatan Polres Takalar melalui Ps.Ka.SPKT III Aipda Nur Alamsyah,N,SH bersama anggota jaga Polsek Galsel melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light untuk menghimbau sekaligus mensosialisasikan Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar. Jum'at (11/12/2020).

Kegiatan Patroli tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar senantiasa disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat dan kabupaten takalar sebagaimana Inpres no. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Penularan Virus Covid-19.

PS. Ka SPKT III, Aipda Nur Alamsyah saat memimpin Patroli tersebut menuturkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas dan menghimbau warga serta Mensosialisasikan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun tentang Pencegahaan Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan kabupaten Takalar.

" Kami menghimbau kepada masyarakat agar aktivitas yang dilakukan diluar rumah senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) demi mencegah penularan virus Covid-19, dengan cara memakai masker apabila keluar rumah,mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak serta menghindari kerumunan." Imbuh Aipda Nur Alamsyah.

Selain itu, dengan cara Humanis Personil Polsek Galsel mengajak masyarakat agar senantiasa berpatisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar demi terciptanya Harkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif." Imbuhya.

Terpisah, Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda, S.H, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Personel di jajarannya rutin dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta para personil menghimbau ke masyarakat agar senantiasa disiplin mematuhi Penerapan Protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah pusat, seperti, memakai masker, membiasakan diri dengan mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Langkah-langkah tersebut dilakukan dalam mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar." Ujarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama