Pasuruan-Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) senen, 2 September 2023 melakukan audiensi dengan Sekolah Menengah Kejuruhan Negeri (SMKN) Winongan, Kab. Pasuruan, terkait dugaan adanya oknum guru staf pengajar yang mengaku sebagai pengacara dan sebagai makelar kasus.
Audiensi tetsebut dibuka oleh Ka. Sekolah SMKN Winongan Bp. Sobari karena ada agenda lain beliau mewakilkan kepada Wakasek untuk melanjutkan audiens tetsebut.
Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan oknum pengajar SMKN Winongan sdr. MISDI mengaku sebagai pengacara, dan beberapa saksi yang hadir ini adalah pihak pihak yang pernah diminta oknum untuk mengungkap permasalahan Sekolah baik masalah dana BOS sampai pada pengadaan seragam " ujarnya
Ditambahkan pula bahwa oknum tersebut dengan sengaja melakukan kegiatan advokasi di jam kerja mengajar serta berkomunikasi dengan pihak lain terkait dengan permasalahan Sekolah tidak hanya pada SMKN Winongan tapi juga di sekolah lainnya, kami tidak ingin lembaga pendidikan khususnya tenaga pendidik mempunyai fungsi ganda, apalagi erat hubungannya dengan dugaan Mafia Kasus di sekolah dimana hal tersebut merupakan larangan bagi PNS sesuai dengan PP 53 Tahun 2010" ujarnya
Terkait dengan masalah tersebut sdr. MISDI S.pd. SH. M.Hum dalam klarilifikasinya mengatakan bahwa selain menjadi pengajar sy juga menjalankan ke advokasian sebagai paralegal dan saya lakukan diluar jam kerja saya lulus sebagai advokat dan belum, pernah magang sebagai syarat menjadi pengacara, saya juga terlibat dalam LBH, serta aktivis LSM terkait dengan saya menjual data dan informasi sekolah kepada pihak lain, hal tersebut tidak benar " ujarnya .
Dalam audiens tersebut sempat ada kalimat yang mengelitik dan membuat ramai audiensi ketika ketua FORMAT bertanya kepada Misdi, Apakah pekerjaan sebagai guru tersebut mulia atau brengsek, Misdi menjawabnya bahwa pekerjaan guru itu mulai jam 7 sampai jam 3 sore, selebihnya tidak .
Zainul Arif peserta audiensi mendengar jawaban tersebut dengan spontan meminta kepada wakil kepala sekolah SMKN Winongan Bp. SUUD yang hadir dalam audiensi untuk segera memecat tidak hormat sdr. MISDI Karena telah mencoreng profesi guru se Indonesia " ujarnya (*)
Posting Komentar