Rutin Lakukan Patroli Dialogis, Polsek Polsel Selalu Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan


Polsek Polsel Polres Takalar rutin lakukan giat patroli dialogis sekaligus menghimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Masyarakat kita beri arahan agar mereka tidak berkumpul dan selalu menggunakan masker, serta kalau tidak penting kurangi aktifitas di luar rumah, kita minta juga masyarakat untuk membiasakan mencuci tangan setelah beraktifitas,” ujar Kapolsek Polsel AKP Zeim Arman, SE.

Dikatakan oleh Kapolsek, dalam setiap patroli rutin dan beberapa kali operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan bersama TNI, Satpol PP dan pegawai Damkar Kabupaten Takalar, masih ada masyarakat yang mengabaikan prokes saat berkendara maupun nongkrong di warung dan pinggir jalan.

“Saat kita melakukan giat patroli rutin dan operasi yustisi baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari, masih ada warga yang abai tidak memakai masker baik pada saat berkendara, nongkrong di warung dan di pinggir jalan, kita selalu ingatkan mereka agar tetap disiplin patuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat,” imbuhnya.

Dalam giat patroli yang dilakukan oleh Ps. Ka Spkt II Polsek Polsel Polres Takalar Aipda Suaib, S.Sos., kali ini Rabu (09/12/2020) ia bersama personel Polsek Polsel Polres Takalar Brigpol Ahmed Kamel himbau warga yang dijumpai untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan langsung diberikan teguran lisan dan ada juga kita berikan sanksi lainnya seperti tindakan fisik berupa push up agar di kemudian hari tidak terjaring kembali, namun jika nantinya mengulangi maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita berharap warga tetap disiplin pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering mencuci tangan setelah beraktifitas agar pandemi Covid 19 secepatnya berakhir sehingga aktifitas warga bisa kembali normal seperti biasa," tutur Kapolsek Polsel AKP Zeim Arman, SE.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama