Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Aparatur Kecamatan Lumajang Himbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Patuhi Prokes


Lumajang - Untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di wilayah Lumajang, Koramil 0821/01 Lumajang bersama Kelurahan Ditotrunan menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan sadar akan bahaya Covid-19 bertempat di Pasar Krempyeng Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Senin (04/01/2021).

Saat kegiatan tersebut, Babinsa Ditotrunan Koramil 0821/01 Lumajang Serma Henry Sulistiawan menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran covid 19 dan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pihaknya bersama aparat kelurahan Ditotrunan tidak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kita aparat kewilayahan tidak akan bosan untuk mengingatkan masyarakat  agar selalu mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir)”, ucapanya.

Sementara itu, Lurah Ditotrunan Sudarwi menerangkan, bahwa selama melakukan himbauan protokol kesehatan, dirinya melakukan dengan cara pendekatan yang baik kepada masyarakat.

Dia berharap, dengan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus, masyarakat akan selalu membudayakan hidup bersih dan sehat dengan mengikuti anjuran  pemerintah, sehingga pandemi Covid 19 cepat berakhir.

“Semoga kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes di setiap aktivitas dapat meningkat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir, khususnya diwilayah Kecamatan Lumajang,” pungkasnya. (Pendim0821/By).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama