Balangan, – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Anggota Babinsa dari Koramil 1001-03 bersama Polsek Awayan,melaksankan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyemprotan Disinfektan di Desa Awayan, Kec. Awayan, Kab. Balangan. Sabtu(06/02/2021)
Salah satunya aksi peduli yang dilakukan oleh Koramil 1001-03 bersama Polsek Awayan yang melaksanakan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyemprotan Disinfektan. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari warga setempat.
Diungkapkan Danramil 1001-03/Awayan Kapten Arm Antonius menyampaikan Aksi yang dilakukan bahwa Koramil 1001-03 bersama Polsek Awayan ini, merupakan upaya untuk pencegahan Covid-19.
“TNI bersama seluruh elemen masyarakat di negeri ini punya tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai Covid-19” Ungkap Danramil.
Lebih lanjut Danramil 1001-03/Awayan menyampaikan selain melaksanakan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penyempotan disinfektan, kami menghimbau kepada warga masyarakat, untuk mentaati peraturan pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan.pungkas Danramil. (pendim 1001)
Posting Komentar