Masyarakat Diminta Berperan Aktif Tekan Penyebaran Covid-19



Lumajang, Pendim 0821 – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol. meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Peran aktif masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat diperlukan, dengan meningkatkan disiplin diri menegakkan Prokes (Protokol Kesehatan, red) di setiap aktivitas yang dilakukan,” ujarnya saat menjadi narasumber acara Opsi (opini dan aspirasi), yang disiarkan secara langsung oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Jember, Jumat (5/2/2021).

Andi juga menyampaikan, bahwa tugas pokok TNI sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa TNI berkewajiban membantu Pemerintah Daerah dalam menangani bencana yang terjadi di wilayah.

“Pandemi Covid-19 merupakan salah satu contoh bentuk bencana yang melanda Bangsa Indonesia, untuk itu Kodim 0821 Lumajang beserta jajaran selalu siap bersinergi bersama aparatur yang lain untuk berupaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Andi, pihaknya bersama aparatur yang lain terus melaksanakan operasi yustisi dengan melakukan pendekatan secara masif kepada masyarakat, agar lebih berdisiplin diri melaksanakan prokes.

Selain itu Andi mengatakan, bahwa melalui jajaran di wilayah, setiap hari pihaknya juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan imbauan langsung kepada masyarakat, pemasangan banner di lokasi keramaian dan fasilitas umum, dengan harapan masyarakat lebih memahami pentingnya prokes dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Mari bersama kita patuhi prokes, kita sayangi diri kita, keluarga kita, negara kita, karena dengan mewujudkan masyarakat sehat, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menjadi kuat,” pungkasnya. (Pendim0821/Phie).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama