Tekan Penyebaran Covid-19, Kodim 1002/Barabai Tegakkan PPKM



BARABAI-Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 anggota Kodim 1002/Barabai tegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Hari ini kegiatan penegakkan PPKM dilakukan oleh Koramil 1002-06//Barabai dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Rudi Hartono bersama Aipda Nuryanto dari Polres Hulu Sungai Tengah.Senin (01/02).


Bersama 7 orang anggota Koramil Barabai dan 4 orang anggota  Polres HST, PPKM sasar pasar Keramat Barabai dan Pasar Agrobisnis.


Kegiatan operasi ini dilaksanakan bersama-sama bersinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah Kab. Hulu Sungai Tengah (Satpol PP Kab.HST).


Kami bersama tim gabungan melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19, dan menegur bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19."terang Aipda Nuryanto.


Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin,S.I.P.,M.I.,Pol melalui Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono mengungkapkan  adapun titik lokasi hari ini yang menjadi sasaran patroli yustisi ini adalah komplek Pasar Keramat Barabai, Pasar Agrobisnis Barabai.


Selain memberikan himbuan kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar agar selalu menerapkan 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik atau menggunakan hand sanitazer."ucapnya.


Lebih lanjut Dandim  menegaskan bahwa "Operasi ini akan terus kita lakukan tanpa kenal lelah, ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Hulu Sungai Tengah, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.


Dan sesuai instruksi pimpinan kita akan menggelar operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 31 Januari hingga tanggal 8 Februari 2021. "tegasnya.(pendim1002).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama