Tiga Tersangka Ditahan, Polda Kalsel Diapresiasi LSM KAKI dalam Kasus Longsor PT. CAS



Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan langkah cepat dalam penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 10 pekerja tambang di PT. CAS, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) beberapa waktu lalu.

Dipimpin Direktur Rekrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K. melalui Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel diback up Tim Mabes Polri langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan beberapa orang tersangka.

Hal itu juga dipertegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Kalsel beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, peristiwa longsor yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu hingga mengakibatkan korban jiwa itu sampai saat ini telah menetapkan 3 (Tiga) orang tersangka dan dilakukan penahanan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah Sebab, saat ini personelnya terus bekerja melakukan penyelidikan,” ucap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel pun berkomitmen akan menelusuri masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dari hilir hingga ke hulu dengan harapan kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara dan berakibat juga dengan munculnya bencana alam ke depannya.

Gerak cepat Polda Kalsel ini mendapat apresiasi dari masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalsel.

Ketua LSM KAKI Kalsel H. Akhmad Husaini mengatakan, pasca terjadinya musibah tersebut, Polda Kalsel dan jajaran bersama BPBD, Basarnas dan Tim Rescue langsung bergerak cepat untuk mencari korban yang tertimbun.

Menurutnya, langkah cepat ini sejalan dengan jargon Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Oleh karena itu, Ketua LSM KAKI Kalsel menghimbau agar Dinas terkait, baik itu ESDM Kalsel maupun yang lainnya harus aktif untuk memantau agar kejadian seperti ini tak terulang kembali. Sebab adanya korban jiwa yang ditimbulkan dari musibah ini.

Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan menginventarisir tambang-tambang di Kalsel yang melakukan aktivitas seperti PT. CAS karena sangat berbahaya. “Jika sampai saat ini masih ada aktivitas tambang seperti yang dilakukan PT. CAS tentu patut dipertanyakan. Aparat tentu harus segera bertindak,” tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama