Wakapolsek Polsel Pimpin Operasi Yustisi Di Pasar Bulukunyi




Guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah penyebaran dan pengendalian serta memutus mata rantai Covid 19 Polsek Polsel Polres Takalar melaksanakan giat operasi Yustisi dan pembagian masker gratis di pasar tradisional Bulukunyi Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Selasa (09/02/2021).

Dalam giat operasi Yustisi dan pembagian masker tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Polsel Polres Takalar yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Polsel Iptu Sahabuddin.

Operasi Yustisi dan pembagian masker tersebut dilakukan dengan sasaran kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Bulukunyi serta warga yang melewati jalan poros Bulukunyi yang tidak memakai masker atau yang melanggar Prokes dan pembagian masker tersebut dilakukan secara gratis.

Operasi Yustisi dan pembagian masker bertujuan agar masyarakat sadar aakn pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna terhindar dari virus Covid-19, serta untuk menjaga hubungan yang baik antar personel Polsek Polsel Polres Takalar dengan warga masyarakat Kecamatan Polombangkeng Selatan.

“Kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi guna memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat dan penertiban pemakaian masker dikalangan pengunjung dan pedagang pasar tradisional karena pasar dan sekitaran merupakan tempat konsentrasi berkumpulnya warga," tutur Wakapolsek Polsel Iptu Sahabuddin.

Ditempat terpisah Kapolsek Polsel AKP Idrus mengatakan bahwa "Polsek Polsel akan terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap virus covid-19 ini sebagai hal biasa, kepada masyarakat khususnya warga Kecamata Polombangkeng Selatan dalam melakukan aktifitas diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan taat pada protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari Covid 19, selain itu guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar,” pungkas Kapolsek.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama