Terorisme Musuh Agama, MUI Sebut Bunuh Diri itu Hukumnya Haram




KOTA SERANG – Terorisme musuh semua agama dan Islam melarang serta mengharamkan tindakan bunuh diri, apa pun alasannya. Masyarakat tak perlu ragu akan hal itu. sementara aparat keamanan di Banten selalu siaga untuk keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.  

Kapolda Banten, Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Dr. K.H. A.M. Romli, dan pengasuh Pesantren Tahfidz Darul Hamid Serang, Ki Embay Mulya Syarief secara terpisah mengatakan hal itu, Ahad (28/3/21) di Rangkasbitung (Lebak) dan Kota Serang, Banten.

Di hari yang sama sekitar pukul 10.30 WITA, dua orang yang berboncengan sepeda motor meledakkan diri ketika melewati salah satu pintu masuk halaman Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sulsel. 

“Laporan awal menyebutkan pelakunya dua orang yang berboncengan sepeda motor,” kata Kadiv Humas Polri. Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangan pers virtual seperti dikutip Antara, Ahad (28/3/21).

Di tempat kejadian, lanjut Argo, ditemukan sepeda motor yang sudah hancur dan beberapa potong tubuh manusia.
 
Saat kejadian itu, jemaat sudah keluar dari gereja karena misa memang sudah selesai. Sesuai protokol kesehatan, misa hanya diikuti oleh separuh dari kapasitas gereja.  

Seperti disiarkan Antara, ketika pengendara sepeda motor DD 5894 MD melewati pintu masuk, sekuriti menyetop untuk pemeriksaan. Saat itulah ledakan terjadi dan laporan awal menyebutkan 14 orang yang terluka segera dilarikan ke rumah sakit.

A.M. Romli mengutuk tindakan terorisme di mana pun di wilayah Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Untuk itu, Romli mendesak Pemerintah mengusut tuntas dan memberantas jaringan terorisme sehingga keamanan bangsa Indonesia terjamin. 

“Umat beragama (di Banten) agar tetap tenang dan waspada. Pelihara kerukunan antar umat beragama yang sudah terbina dengan baik. Selama ini satu sama lain sudah berjalan dengan saling hormat menghormati,” imbau A.M. Romli.
 
Terkait dengan keamanan di wilayah Banten paska bom Makassar, Kapolda Rudy sudah menginstruksikan semua jajarannya untuk meningkatkan pengamanan di seluruh tempat-tempat ibadah dan pusat-pusat layanan umum termasuk di mal-mal.

“Untuk kemaslahatan dan keselamatan orang banyak, sudah kami instruksikan semua jajaran termasuk Brimob, Polres dan Polsek-polsek untuk siaga. Tingkatkan dan perketat pengamanan termasuk markas-markas polisi,” kata mantan Kepala Divisi Hukum Polri itu.

Musuh Keji dan Haram
Terorisme musuh semua agama. Sementara Romli tegas mengatakan, dalam Islam bunuh diri dilarang dan hukumnya haram. “Keji, dan itu bukan ajaran agama apa pun,” kata Romli.   

Lebih tajam lagi mengupas, Ki Embay mengingatkan, Islam melarang setiap umatnya menyakiti atau meganggu agama lain, dalam kondisi perang sekalipun. 

Nabi Saw, lanjutnya, bahkan melarang pengikutnya menggangu atau merusak 10 hal dalam perang. Satu di antaranya adalah dilarang merusak rumah ibadah (agama apa pun).

“Nah, apalagi dalam keadaan normal damai. Rumah ibadah agama apa pun, mau itu Islam, Nasrani, Hindu, dan Budha, tidak boleh diganggu apalagi dirusak. Haram hukumnya,” tegas anak pejuang Banten berjuluk “pendekar putih” ini.

Ki Embay mengimbau semua umat beragama, khususnya umat Islam yang mayoritas ini, jangan tanggung-tanggung mempelajari agama sehingga tuntas memahaminya. 

“Kan susah kalau semangat saja yang tinggi, tapi ilmu sedikit. Apalagi kalau salah mengajinya, ya begitu itu, lakukan tindakan bom bunuh diri,” kata Embay. (Bid Humas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama