Tertangkap Tangan, Pelaku Curanmor Di Bekuk Korban



Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda ES (24) warga pasar baru sentani Kabupaten Jayapura akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap tangan oleh korban ketika melakukan pencurian bermotor di Argapura Misi RT 001/RW 002 Distrik Jayapura Selatan. Selasa (9/3) dini hari. 


Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu pelaku curanmor. 


"Dimana pelaku tertangkap tangan oleh korban Ricky Mansawan yang merupakan anggota polri yang berdinas di Polda Papua selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Jayapura Selatan, " Ujarnya. 


Lanjut Kapolsek, kini pelaku berada dibalik jeruji mapolsek jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 


"Atas perbuatannya ES dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara, " Bebernya. 


AKP Yosias Pugu menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari selasa (9/3) dini hari sekitar pukul 03.00 wit, dimana pelaku ES melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban yang terparkir di garasi rumah korban. 


"Pelaku mengambil motor dengan cara dengan cara mematahkan stang motor milik korban selanjutnya mendorong motor tersebut hingga ke pinggir jalan namun ketahuan oleh korban dan kakak iparnya serta masyarakat sekitar sehingga pelaku berusaha melarikan diri akan tetapi pelaku berhasil dibekuk selanjutnya mengubingi piket polsek Jayapura Selatan untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti, "terangnya.



Penulis    : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama