Toko dan Fasilitas Umum Menjadi Sasaran Penegakan Protokol Kesehatan Babinsa Kodim Klaten

Klaten | Anggota Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten Melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Toko dan Fasilitas Umum Desa Ngawen Kec. Ngawen Kab. Klaten. Senin (22/03/2021)


Penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) pada masa pandemi ini.


Bertempat Toko dan Fasilitas Umum Desa Ngawen Anggota Koramil Ngawen yang di pimpin Sertu Budiyanto melaksanakan Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan PPKM Mikro 


Danramil 08/Ngawen Kapten Inf Purwanto mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan operasi penegakan disiplin ini dengan cara memberikan edukasi Protokol Kesehatan kepada warga.


Dengan cara penyampaian edukasi ini dimaksudkan agar warga masyarakat dapat memahami dan pentingnya menyadari perubahan perilaku kehidupan sehari-hari.


"Kami sampaikan ke warga beberapa edukasi tentang Protokol Kesehatan seperti Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi keluar rumah", Ucap Danramil.


Warga yang menerima edukasi pun menerima dengan baik dan menyambut dengan berterimakasih telah mengingatkan untuk selalu patuh tentang protokol kesehatan.


"Terimakasih bapak telah mengingatkan warganya, terutama kami sebagai pemilik Toko akan selalu mematuhi pencegahan penyebaran Virus corona (Covid 19)"  Tutur Safrudin.Pendim Klaten

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama