Team Gabungan Resmob Dan Personil Polsek Marbo Berhasil Gagalkan Judi Sabung Ayam Di Desa Banggae




Takalar - Personil polsek marbo polres Takalar bersama unit Resmob Polres Takalar berhasil menggagalkan permainan judi sabung ayam di dusun jarannika desa banggae kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar, minggu/18/04/2021,sore

Kedatangan personil di lokasi kejadian bermula saat personil gabungan unit Resmob dan unit IK polsek marbo mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyakit masyarakat permainan judi sabung ayam di lokasi tersebut. Sesampainya dilokasi kejadian personil berhasil membubarkan serta mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam jantan serta 4 unit sepeda motor yang tinggal oleh pelaku di TKP

Barang bukti yang diamankan segera di bawa ke mapolres Takalar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku judi sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat 

Terpisah, Kapolsek Marbo IPTU SADI melalui Kanit Reskrim polsek marbo Ipda Syamsir, S.Sos membenarkan adanya serangkaian tindakan kepolisian yang melibatkan team resmob polres Takalar dan di bantu oleh personil sat reskrim dan sat IK polsek marbo dalam mengatasi penyakit masyarakat 

" Kami sudah melakukan upaya hukum dalam mengatasi penyakit masyarakat dan agar tidak terulang hal serupa, kami sudah melakukan penggalangan dengan masyarakat setempat dalam  memberikan informasi sekecil apapun bila terindikasi adanya penyakit masyarakat serta memberdayakan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk selalu melekat di wilayah tugasnya" Ucap Ipda Syamsir, S.Sos selaku kanit reskrim polsek marbo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama