Viral di Medsos Gegara Lawan Arus, Mobil dan Pengendaranya di Tangkap Polisi



Polresta Jayapura Kota - Mobil Toyota Vios PA 1307 AD sempat viral di media sosial lantaran melawan arus  dari lampu merah brimob hingga depan ramayana Abepura akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Rabu (31/3) malam pukul 22.30 wit. 

Video viral berdurasi 26 detik di unggah di salah satu media sosial instagram yang mempertontonkan sebuah mobil toyota vios PA 1307 AD yang dikendarai oleh AH (23) melawan arus dari lampu merah brimob hingga di depan ramayana Abepura menjadi soroton nitizen. 

Menanggapi hal tersebut, Polsek Abepura yang dipimpin oleh Pawas Ipda Ikhlas, SH bergerak cepat dan berhasil mengamankan mobil beserta pengemudinya di seputaran Kota Jayapura Distrik Jayapura Utara. 

Kapolsek Abepura AKP Clief. G. Philipus Duwith, SE., S.IK ketika dikonfirmasi pagi tadi (1/4) membenarkan bahwa tadi malam pihak telah mengamankan mobil toyota vios beserta pengemudinya di Mapolsek Abepura. 

"Pengemudinya berinisial AH (23) warga Kamkey Abepura yang masih berstatus mahasiswa saat ini telah mendekam dibalik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, "jelasnya.

Lanjut AKP Clief, saat dicek, pengendara tidak memiliki SIM dan Kendaraan tidak dilengkapi STNK serta saat mengendarai kendaraan dalam dipengaruhi minuman keras. 

"Sangat disayangkan yang telah dilakukan AH lantaran dalam aksinya yang viral di media sosial dapat membahayakan pengendara lain, dimana saat itu pengendara mobil toyota vios melawan arus yang telah melanggar rambu dan marka jalan, "pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama