Lumajang – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol. meminta kepada masyarakat untuk lebih berdisiplin diri menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
“Masa Pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu, guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang, masyarakat diharapkan lebih berdisiplin diri menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan,” ujarnya saat memimpin operasi yustisi dan pembagian masker gratis di Pasar Hewan Lumajang, Jawa Timur, Senin (17/5/2021).
Andi juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berupaya dan bersinergi dengan aparatur yang lain, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang dapat diminimalisir.
“Saat ini Kabupaten Lumajang masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19, untuk itu dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, dapat membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar dia.
Lebih lanjut Andi mengatakan, bahwa untuk memaksimalkan peningkatan disiplin masyararakat dalam menjalankan prokes, ke depan akan diadakan penertiban rutin di sejumlah pasar dan pusat keramaian lainnya, termasuk pasar hewan.
Dia juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk saling mengingatkan rekan, saudara maupun keluarganya untuk selalu menjalankan prokes, serta turut aktif memberikan informasi kepada petugas maupun aparatur, apabila mendapati pelanggar prokes disekitarnya.
“Dengan sinergisitas antara aparatur, petugas terkait dan seluruh masyarakat, penyebaran Covid-19 benar-benar dapat diminimalisir, sehingga status zona kuning bagi kabupaten Lumajang dapat berubah menjadi zona hijau,” pungkasnya. (Pendim0821/Pri/Pri).
Posting Komentar