Konferensi Pers Terkait Pembubaran Komunitas Sound System, Di Mako Polres Lumajang




LUMAJANG - Polres Lumajang menggelar Konferensi Pers terkait berhasil pembubaran kerumunan massa yang dilakukan komunitas sound system oleh petugas gabungan di Jalan Lintas Selatan (JLS) Jembatan Selowangi, Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, yang terjadi pada Minggu (9/5/2021)

Kegiatan Konferensi Pers digelar di Halaman Mapolres Lumajang, Senin (10/5/2021) pukul 17.00 Wib.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B.Martino, S.H., S.I.K., M.M. didampingi oleh Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom, Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K. dan Paursubbaghumas Bagops Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta PW, SH.

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan mengatakan bahwa kejadian yang terjadi di JLS tepatnya di sekitar jembatan Selowangi pada hari Minggu pukul 03.00 sd/ 07.00 Wib, warga yang saat itu hadir pada acara konferensi pers yaitu pemilik kendaraan yang bersound.

"Mereka mengikuti kegiatan itu dari undangan salah satu undangan komunitas di facebook, ada juga di youtube yang mengajak cek sound di lokasi tersebut." tutur Kompol Kristiyan

Kebetulan saat itu banyak juga warga atau anak-anak muda datang di lokasi tersebut untuk melihat. Polsek Pasirian dan Polsek Tempeh mendengar informasi tersebut langsung datang ke lokasi tersebut untuk melakukan pembubaran karena menimbulkan kerumunan.

"Kita tahu bahwasanya sekarang kita masih prihatin, walaupun Lumajang dalam zona kuning kita tidak boleh lengah, tetap lakukan protokol kesehatan dan hindari kerumunan. Karena kita tidak tahu ada yang terpapar atau tidak." terang Wakapolres

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan bahwa dibelakangnya saat itu ada 37 orang warga, 29 diantaranya adalah pemilik sound system, 8 diantaraya adalah operator yang mengoperasikan dan kendaraan yang ada di Polres yang telah diamankan sebanyak 25 kendaraan, 15 diantaranya berjenis truck, 9 kendaraan jenis pick up dan satu lagi kendaraan modif menggunakan mesin diesel.

"Saat ini Polres Lumajang telah melakukan pemeriksaan terhadap warga tersebut, setelah pemeriksaan ini dapat pulang kerumah masing-masing, kami masih tetap menajalankan pemeriksaan protokol kesehatan sebaimana yang sudah diviralkan di media sosial." tambah Kompol Kristiyan

Polres Lumajang mendukung program Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 terutama di Lumajang.

"Warga-warga yang kita periksa ini tidak menyadari apa yang dilakukan mengundang massa sebegitu banyak seperti yang diviralkan, kami TNI Polri, kita bubarkan, tidak membiarkan dan saat ini kita lakukan pemeriksaan." kata Wakapolres Lumajang

Pamen berpangkat melati satu ini menerangkan bahwa untuk kendaraan dikenanakan UULAJ tentang tata cara angkutan dan dilakukan tilang, untuk warga yang setelah diperiksa akan dipulangkan, tidak dilakukan penahanan, namun pihaknya masih berupaya tentang siapa yang menginisiasi.

"Terkait siapa yang menginisiasi masih dalam proses, nanti kita sampaikan kembali." lanjut Kompol Kristiyan

Pihaknya berharap dengan kejadian kemarin tidak menambah terkonfirmasi positif  Covid di Lumajang yang saat ini kita sudah zona kuning.

"Untuk mobil bersound kita sudah berkali-kali menerima keluhan dari warga, mungkin hal biasa membangunkan warga saat sahur, namun saat ini warga merasa resah dan menyampaikan agar mobil bersound ini tidak beroperasi karena mengganggu ikenyamanan selama badah Ramadhan dan saat ini sudah ada alat komunikasi seperti jam weker." jelas Wakapolres

Menutup arahannya, Kompol Kristiyan juga menyampaikan bahwa di Polsek-polsek juga sudah dipasang larangan mobil bersound selama ibadah Ramadhan untuk kenyamanan warga.


Admin : Abimanyu
Pewarta : ( Arifin )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama