BPN Kabupaten Malinau Serahkan Sertifikat Tanah Subdenpom Malinau Kepada Dandim 0910/Malinau.

 


MALINAU Kalimantan Utara,-

TNI Angkatan Darat menerima sertifikat tanah Hak Pakai dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malinau di Kantor BPN Malinau Jl. Pusat Pemerintahan, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Selasa (08/06/2021).


Tanah seluas 10.040 m2 yang akan di bangun Subdenpom Malinau ini di serahkan oleh Kepala BPN Kabupaten Malinau ibu Lena Purnamasari S.H Kepada Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos.,M.Han.


Dandim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos.,M.Han mewakili Pimpinan Angkatan Darat mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Malinau atas penyerahan sertifikat tanah tersebut.


" Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau atas inovasi pelayanan yang di berikan ini, semoga kedepan Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau terus dapat berkarya memberikan inovasi-inovasi pelayanan yang berkualitas, cepat dan tepat, sehingga dapat memudahkan alur birokrasi pelayanan yang ada, dan kami pemerintah atau masyarakat umum di luar sana dapat merasakan manfaat secara maksimal " Tambah Dandim.


" Terima kasih kepada kantor Pertanahan Kabupaten Malinau beserta jajaran sukses dan jaya selalu " Pungkasnya.(Pendim 0910).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama