Pemerhati Suryadi: MASYARAKAT BANTEN SEHARUNSNYA DUKUNG KELOMPOK PEDULI PENYELAMATAN ANAK DAN PEREMPUAN




SERANG, BANTEN – 
Inisiatif Kapolda Banten mendorong tumbuhnya "Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan" merupakan langkah konkret yang patut disahuti secara positif oleh masyarakat Bumi Jawara.

Pemerhati kepolisian dan Budaya, Suryadi, M.Si di Serang, Banten, Senin (14/6/21) mengatakan, pihak yang paling berkepentingan mendukung adalah  empat Pemkab dua Pemko, dan Pemprov Banten.

Para pemimpin puncak dan DPRD setempat, lanjut Suryadi, sudah selayaknya menjadi pihak pertama menyokong terbentuknya kelompok penyelamat generasi penerus.

"Jadi tidak hanya menjadi  tukang data, lantas melontarkan keprihatinan. Sudah seharusnya Pemda yang membentuk dan membina kelompok-kelompok semacam itu," kata Wasekjen Lembaga Kebudayaan Nasional.itu. 

Kelompok-kelompok penyelamat generasi penerus itu sudah waktunya didorong muncul kemudian dibina kelangsungan hidupnya.

Adanya Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan di  Pemprov Banten,  Pemkab dan Pemko, lanjutnya, itu berarti ada aktivitas terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang biayanya di-APBD-kan.

Suryadi merasa perihatin Banten menjadi salah satu daerah di Tanah Air yang tinggi angka kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Dalam konferensi pers di hari yang sama, Kapolda Banten melalui Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H. mengatakan, pihaknya akhir Juni ini akan menggelar FGD "Mendorong Tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Aman bagi Anak dan Perempuan".

FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhayangkara 1 Juli 2021.

Tingginya angka kejahatan terhadap Anak dan Perempuan diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol. Martri Sonny dalam konferensi pers tersebut.

Menurut Kombes Sonny, sepanjang tahun 2020 hingga kini tahun 2021, pihaknya menangani 239 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dari jumlah sebanyak itu, menurut Sonny, pelecehan seksual mendominasi dengan jumlah 184 kasus, sedangkan 55 kasus lainnya merupakan kekerasan fisik.

Suryadi mengingatkan, Negara ini berkepentingan terhadap kelangsungan generasi penerus yang sehat raga dan jiwanya.

Dari berbagai catatan para ahli psikologi terungkap bahwa dalam sejumlah kasus anak yang mengalami pencabulan oleh orang dewasa dan tidak tertangani dengan baik kejiwaannya, di kemudian hari ia cenderung melakukan hal serupa.

Jangan sampai pula, Suryadi mengingatkan, justru dalam perjalanan pertumbuhannya si anak justru juga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak-anak sepermainannya.

Berangkat dari.kenyataan itu, Suryadi mengatakan, inisiatif Kapolda Banten penggali "12 Commander Wish" dari kearifan lokal Banten termasuk "Polisi Sayang Anak Yatim" dan *Ronda Siskamling" di dalamnya, patut didukung secara konkret.

Kapolda Banten melalui Kabid Humas Kombes Edy Sumardi berharap di akhir FGD akan terbentuk percontohan satu kelompok penyelamat anak dan perempuan dari tindak kekerasan serta kekerasan seksual.

Oleh sebab itu, dalam FGD nanti akan tampil para narasumber pemuka agama, ahli hukum dalam perspektif hukum dan kearifan lokal, psikologi klinis, Polri dan  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dari para narasumber, diharapkan bukan cuma akan muncul angka, pemetaan, dan rasa keprihatinan, melainkan konkret terbentuknya percontohan kelompok penyelamat generasi penerus dan tips-tips bagaiman meniadakan potensi rawan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Jika di awal ini baru kelompok percontohan, kata Suryadi, kelak akan menginspirasi kelompok-kelompok serupa di tiap RT seprovinsi Banten.

Kegiatan akan dibuka secara virtual oleh Kapolda Banten, dan dikuti oleh peserta selain langsung di tempat penyelenggaraan, juga di keenam Polres/ta dalam wilayah hukum Polda Banten. Mereka yang mengikuti langsung adalah dari akademisi, Polda Banten, warga terpilih (ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, pemuda, pemudi, lurah, Ketua RT), perwira dari keenam Polres/ta. 

Selain itu, FGD diikuti secara zooming oleh para peserta di Polres/ta dipimpin langsung oleh Kapolres/ta. Para peserta itu  terdiri atas staf di Polres/ta, enam orang terpilih dari lokasi yang pernah terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan termasuk mahasiswa, dan Bhabinkamtibmas. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama