Penyerangan Pembacokan Menggunakan Senjata Tajam Celurit di Amankan Resmob Polres Pasuruan Kota




Pasuruan, Tribunusantara.com - Telah terjadi Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang berjenis clurit pada saat pukul 22.30 wib, di Dusun Pengkol RT 001/RW 002 Desa Gondangrejo, Kec. Gondangwetan Kabupaten Pasuruan,  Rabu (09/06/2021).

Diketahaui Korban PURWO WIDODO yang berumur 46 tahun, tempat tinggal di Jl.Kyai Supik Kelurahan Tembokrejo RT 01/RW 02.  Sedang Mengobrol dengan teman nya tiba-tiba pelaku langsung masuk menyerang kedalam rumah dengan membawa senjata tajam jenis celurit yang langsung dibacokan ke arah korban yang kemudian di tangkis dengan tangan korban.

Lalu korban segera diamankan dan diberikan pertolongan pertama sehingga korban tidak mendapatkan luka yang cukup parah.

Atas kejadian tersebut korban menderita luka bacok pada lengan tangan kanan yang digunakan nya untuk menangkis serangan pelaku dan luka bacok punggung sebelah kanan. (Abimanyu/Humas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama